Jumat, 10 April 2015

Kompetensi Inti Butcher (3. Memisahkan Bagian Tubuh Ternak di Luar Karkas)

KODE  UNIT

:

NAK.BC02.003.01

JUDUL  UNIT

:

Memisahkan Bagian Tubuh Ternak di Luar Karkas

DESKRIPSI  UNIT 

:

Unit ini berhubungan dengan pengetahuan,keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk memisahkan bagian tubuh ternak di luar karkas


ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA  UNJUK  KERJA
1.     Menyiapkan proses   pemotongan 
1.1      Jenis alat potong disiapkan sesuai peruntukannya
1.2      Kegunaan alat dijelaskan dengan benar
1.3      Prosedur penggunaaan alat potong dijelaskan dengan   benar

2.     Memotong bagian tubuh ternak di luar karkas
2.1       Bagian tubuh ternak yang akan dipotong diidentifikasi
2.2       Bagian tubuh ternak di luar karkas dipisahkan   sesuai prosedur
2.3       Jeroan diproses sesuai prosedur

BATASAN VARIABEL
1.         Kontek variabel
1.1.             Unit kompetensi ini berlaku untuk memisahkan  bagian tubuh ternak di luar karkas   sehingga diperoleh bagian karkas sesuai standar yang ditentukan.
1.2.             Pekerjaan dilakukan sesuai standar kesejahteraan hewan yang berlaku.
1.3.             Unit kompetensi berlaku untuk Butcher semua ternak ruminansia dan babi.

2.         Peralatan yang dibutuhkan :
2.1.        Alat pelindung diri (baju kerja, sepatu boot, masker, gloves, apron, hair net, helmet, topi, ear plug, kacamata)
2.2.        Alat dan mesin potong

3.         Tugas-tugas yang harus dilakukan :
1.1.        Menyiapkan proses pemotongan
1.2.        Memotong bagian tubuh ternak di luar karkas 

4.         Peraturan perundangan yang diperlukan :
4.1.        Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 tahun 2010 tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Usaha Penanganan Daging (Meat Cutting Plan)
4.2.        Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413 tahun 1992 tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutannya
4.3.        Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 3932:2008 tentang Mutu Karkas Dan Daging Sapi




PANDUAN PENILAIAN

1.         Kondisi Penilaian
1.1.             Prosedur penilaian dilakukan  melalui tahapan sebagai berikut:
1.1.1.       Penentuan tempat, waktu dan cara penilaian.
1.1.2.       Penyiapan alat dan bahan penilaian.
1.1.3.       Penyusunan kriteria penilaian.
1.1.4.       Penentuan standar penilaian.
1.1.5.       Pengujian, penilaian dan penetapan kelulusan.
1.1.6.       Pelaporan hasil pengujian.

1.2.             Unit Kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya:
1.2.1.       NAK.BC01.001.01: Menerapkan Keselamatan, Kesehatan dan 
                                        Lingkungan Kerja
1.2.2.        NAK.BC01.002.01: Menerapkan Jaminan Keamanan dan Mutu Produk
1.2.3.        NAK.BC01.003.01: Menerapkan Higiene Sanitasi
1.2.4.        NAK.BC01.004.01: Mengorganisasikan Pekerjaan
1.2.5.        NAK.BC02.001.01: Mengoperasikan Berbagai Jenis Pisau
1.2.6.        NAK.BC02.002.01: Mengidentifikasi Anatomi Tubuh Ternak

1.3.             Unit kompetensi yang terkait :
1.3.1.  NAK.BC02.005.01        : Memisahkan Daging sesuai dengan Spesifikasinya
1.3.2.  NAK.BC02.006.01        : Memilah Daging sesuai Kegunaannya

2.       Kondisi Pengujian
2.1.        Penilaian dapat dilakukan di tempat kerja atau tempat uji kompetensi (TUK) yang ditetapkan
2.2.        Metode penilaian dapat dilakukan melalui wawancara, tes tulis, praktik dan simulasi

3.       Pengetahuan yang dibutuhkan :
3.1.        Alat dan mesin
3.2.        Anatomi dan topografi karkas

4.       Keterampilan yang dibutuhkan :
 Mengoperasikan alat dan mesin

5.       Aspek kritis penilaian :
5.1.        Ketepatan memilih dan menggunakan alat
5.2.        Ketepatan memisahkan bagian tubuh ternak di luar karkas




KOMPETENSI KUNCI
NO
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, menganalisa dan mengorganisasikan informasi
3
2
Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide
1
3
Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan
1
4
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
3
5
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
2
6
Memecahkan masalah
1
7
Menggunakan teknologi
3





Tidak ada komentar:

Posting Komentar