KODE UNIT
|
:
|
NAK.BC02.003.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Memisahkan Bagian Tubuh Ternak di
Luar Karkas
|
DESKRIPSI UNIT
|
:
|
Unit ini berhubungan
dengan pengetahuan,keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk
memisahkan bagian tubuh ternak di luar karkas
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA
UNJUK KERJA
|
1.
Menyiapkan proses pemotongan
|
1.1
Jenis alat potong disiapkan sesuai
peruntukannya
1.2
Kegunaan alat dijelaskan dengan benar
1.3 Prosedur penggunaaan alat potong dijelaskan dengan benar
|
2.
Memotong bagian tubuh ternak di luar
karkas
|
2.1 Bagian tubuh ternak yang akan dipotong diidentifikasi
2.2 Bagian tubuh ternak di luar karkas dipisahkan sesuai prosedur
2.3 Jeroan diproses sesuai prosedur
|
BATASAN VARIABEL
1.
Kontek variabel
1.1.
Unit kompetensi
ini berlaku untuk memisahkan
bagian tubuh ternak di luar karkas
sehingga diperoleh bagian karkas sesuai standar yang ditentukan.
1.2.
Pekerjaan
dilakukan sesuai standar kesejahteraan hewan yang berlaku.
1.3.
Unit kompetensi
berlaku untuk Butcher semua ternak ruminansia dan babi.
2.
Peralatan yang dibutuhkan :
2.1.
Alat pelindung diri (baju kerja, sepatu
boot, masker, gloves, apron, hair net, helmet, topi, ear plug,
kacamata)
2.2.
Alat dan mesin potong
3.
Tugas-tugas yang harus dilakukan :
1.1.
Menyiapkan proses pemotongan
1.2.
Memotong bagian tubuh ternak di luar
karkas
4.
Peraturan perundangan yang diperlukan :
4.1.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13
tahun 2010 tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Usaha
Penanganan Daging (Meat Cutting Plan)
4.2.
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413
tahun 1992 tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil
Ikutannya
4.3.
Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor
3932:2008 tentang Mutu Karkas Dan Daging Sapi
PANDUAN PENILAIAN
1.
Kondisi Penilaian
1.1.
Prosedur
penilaian dilakukan melalui tahapan
sebagai berikut:
1.1.1. Penentuan tempat, waktu dan cara penilaian.
1.1.2. Penyiapan alat dan bahan penilaian.
1.1.3. Penyusunan kriteria penilaian.
1.1.4. Penentuan standar penilaian.
1.1.5. Pengujian, penilaian dan penetapan kelulusan.
1.1.6. Pelaporan hasil pengujian.
1.2.
Unit Kompetensi
yang harus dikuasai sebelumnya:
1.2.1. NAK.BC01.001.01: Menerapkan Keselamatan,
Kesehatan dan
Lingkungan Kerja
1.2.2.
NAK.BC01.002.01:
Menerapkan Jaminan Keamanan dan Mutu Produk
1.2.3.
NAK.BC01.003.01:
Menerapkan Higiene Sanitasi
1.2.4.
NAK.BC01.004.01:
Mengorganisasikan Pekerjaan
1.2.5.
NAK.BC02.001.01:
Mengoperasikan Berbagai Jenis Pisau
1.2.6.
NAK.BC02.002.01:
Mengidentifikasi
Anatomi Tubuh Ternak
1.3.
Unit kompetensi
yang terkait :
1.3.1.
NAK.BC02.005.01 : Memisahkan Daging sesuai dengan
Spesifikasinya
1.3.2.
NAK.BC02.006.01 : Memilah Daging sesuai Kegunaannya
2. Kondisi Pengujian
2.1.
Penilaian dapat dilakukan di tempat
kerja atau tempat uji kompetensi (TUK) yang ditetapkan
2.2.
Metode penilaian dapat dilakukan
melalui wawancara, tes tulis, praktik dan simulasi
3.
Pengetahuan yang dibutuhkan
:
3.1.
Alat dan mesin
3.2.
Anatomi dan topografi karkas
4.
Keterampilan yang dibutuhkan :
Mengoperasikan alat dan mesin
5.
Aspek kritis
penilaian :
5.1.
Ketepatan memilih dan menggunakan alat
5.2.
Ketepatan memisahkan bagian tubuh
ternak di luar karkas
KOMPETENSI KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan, menganalisa dan mengorganisasikan
informasi
|
3
|
2
|
Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide
|
1
|
3
|
Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan
|
1
|
4
|
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
|
3
|
5
|
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
|
2
|
6
|
Memecahkan
masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan
teknologi
|
3
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar