KODE UNIT
|
:
|
NAK.BC02.004.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Membelah Karkas
|
DESKRIPSI UNIT
|
:
|
Unit ini berhubungan
dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk
membelah karkas
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA
UNJUK KERJA
|
1.
Menyiapkan proses pembelahan
|
1.1
Jenis alat dan mesin pembelah karkas
disiapkan sesuai peruntukannya
1.2
Kegunaan alat dijelaskan dengan benar
1.3
Prosedur pembelahan karkas dijelaskan
dengan benar
|
2.
Memotong bagian karkas
|
2.1
Batas belahan karkas ditentukan
dengan tepat
2.2
Memisahkan bagian karkas sesuai
standar
|
BATASAN VARIABEL
1.
Kontek variabel
1.1
Unit kompetensi ini berlaku untuk
memisahkan setengah dan seperempat
dari bagian-bagian karkas
sesuai standar
1.2 Unit kompetensi berlaku untuk Butcher
semua ternak ruminansia dan babi.
2.
Peralatan yang dibutuhkan :
2.1
Alat pelindung diri (baju kerja, sepatu
boot, masker, gloves, apron, hair net, helm, topi, ear plug, kacamata)
2.2
Alat dan mesin potong
3.
Tugas-tugas yang harus dilakukan :
3.1
Menyiapkan proses pembelahan
3.2
Memotong bagian karkas
4.
Peraturan perundanganyang diperlukan :
4.1
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
4.2
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13
tahun 2010 tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Usaha
Penanganan Daging (Meat Cutting Plan)
4.3
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413
tahun 1992 tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil
Ikutannya
4.4
Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor
3932:2008 tentang Mutu Karkas dan Daging Sapi
PANDUAN PENILAIAN
1.
Kondisi Penilaian
1.1
Prosedur
penilaian dilakukan melalui tahapan
sebagai berikut:
1.1.1. Penentuan tempat, waktu dan cara penilaian.
1.1.2. Penyiapan alat dan bahan penilaian.
1.1.3. Penyusunan kriteria penilaian.
1.1.4. Penentuan standar penilaian.
1.1.5. Pengujian, penilaian dan penetapan kelulusan.
1.1.6. Pelaporan hasil pengujian.
1.2
Unit Kompetensi
yang harus dikuasai sebelumnya:
1.2.1. NAK.BC01.001.01: Menerapkan Keselamatan,
Kesehatan dan
Lingkungan
Kerja
1.2.2. NAK.BC01.002.01: Menerapkan Jaminan Keamanan
Mutu Produk
1.2.3. NAK.BC01.003.01: Menerapkan Higiene Sanitasi
1.2.4. NAK.BC01.004.01: Mengorganisasikan Pekerjaan
1.2.5. NAK.BC02.001.01: Mengoperasikan Berbagai Jenis
Pisau
1.2.6. NAK.BC02.002.01: Mengidentifikasi Anatomi Tubuh
Ternak
1.3
Unit kompetensi
yang terkait :
1.1.1.
NAK.BC02.005.01
: Memisahkan Daging sesuai dengan Spesifikasinya
1.1.2.
NAK.BC02.006.01
: Memilah Daging sesuai dengan Kegunaannya
2.
Kondisi Pengujian
2.1.
Penilaian dapat dilakukan di tempat
kerja atau tempat uji kompetensi (TUK) yang ditetapkan
2.2.
Metode penilaian dapat dilakukan
melalui wawancara, tes tulis, praktik dan simulasi
3.
Pengetahuan yang dibutuhkan :
3.1.
Alat dan mesin
3.2.
Anatomi Karkas
4.
Keterampilan yang dibutuhkan :
4.1
Mengoperasikan alat dan mesin
4.2
Menentukan batas potongan
5.
Aspek kritis :
5.1
Ketepatan memilih dan menggunakan alat
potong
5.2
Ketepatan menentukan batas potongan
KOMPETENSI KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan, menganalisa dan mengorganisasikan
informasi
|
3
|
2
|
Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide
|
1
|
3
|
Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan
|
1
|
4
|
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
|
2
|
6
|
Memecahkan
masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan
teknologi
|
1
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar