Jumat, 10 April 2015

Kompetensi Umum Butcher (3. Menerapkan Higiene Sanitasi)

KODE  UNIT

:

NAK.BC01.003.01

JUDUL  UNIT

:

Menerapkan Higiene Sanitasi

DESKRIPSI  UNIT 

:

Unit ini berhubungan dengan pengetahuan,keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menerapkan tindakan Higiene sanitasi


ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA  UNJUK  KERJA

1.     Mengidentifikasi standar Higiene sanitasi
1.1       Standar  Higiene sanitasi dijelaskan dengan benar.
1.2       Aspek-aspek Higiene sanitasi diidentifikasi


2.    Melakukan tindakan Higiene sanitasi
2.1      Tempat, alat dan bahan disiapkan sesuai standar
2.2      Prosedur dan tata cara pelaksanaan Butchering dilakukan sesuai standar Higiene sanitasi 


BATASAN VARIABEL
1.    Konteks variabel
1.1.   Unit kompetensi ini berlaku untuk  menerapkan tindakan Higiene sanitasi untuk petugas, peralatan, lingkungan dan produk
1.2.   Unit kompetensi berlaku untuk Butcher semua hewan ruminansia dan babi.

2. Perlengkapan yang dibutuhkan :
2.1.   Dryer, Wiper, Sapu, sikat, kain pembersih. 
2.2.   Sabun (padat, bubuk, dan cair), pembersih food grade dan tissue.
2.3.   Alat pelindung diri (baju kerja, sepatu boot, masker, gloves, apron, hair net, helm, topi, ear plug, kacamata)

3. Tugas-tugas yang harus dilakukan :
3.1.        Mengidentifikasi standar Higiene sanitasi
3.2.        Melakukan tindakan Higiene sanitasi

4.       Peraturan perundangan yang diperlukan :
4.1.             Undang-Undang Nomor. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
4.2.             Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
4.3.             Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
4.4.             Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan
4.5.             Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan
4.6.   Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413 Tahun 1992 tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutannya
4.7.   Keputusan Menteri Pertanian Nomor 381 Tahun 2005 tentang Sertifikasi, Kontrol Veteriner pada Unit Usaha Pangan Asal Hewan
4.8.   Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 3932:2008 tentang Mutu Karkas dan Daging Sapi
PANDUAN PENILAIAN
1.         Kondisi Penilaian
1.1  Prosedur penilaian dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
1.1.1         Penentuan tempat, waktu dan cara penilaian.
1.1.2         Penyiapan alat dan bahan penilaian.
1.1.3         Penyusunan kriteria penilaian.
1.1.4         Penentuan standar penilaian.
1.1.5         Pengujian, penilaian dan penetapan kelulusan.
1.1.6         Pelaporan hasil pengujian.

1.2   Unit Kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya :
----
1.3   Unit kompetensi yang terkait :
1.1.1.            NAK.BC02.001.01: Mengoperasikan Berbagai Jenis Pisau  
1.1.2.            NAK.BC02.002.01: Mengidentifikasi Anatomi Tubuh Ternak
1.1.3.            NAK.BC02.003.01: Memisahkan Bagian di Luar Karkas
1.1.4.            NAK.BC02.004.01: Membelah Karkas
1.1.5.            NAK.BC02.005.01: Memisahkan Daging sesuai dengan Spesifikasinya
1.1.6.            NAK.BC02.006.01: Memilah Daging  sesuai dengan Kegunaannya
1.1.7.            NAK.BC02.007.01: Mengemas Produk
1.1.8.            NAK.BC02.008.01: Mengatur Ketersediaan Produk
1.1.9.            NAK.BC02.009.01: Melakukan Penyimpanan Produk
1.1.10.        NAK.BC02.010.01: Mengurangi  Wastage
1.1.11.        NAK.BC02.011.01: Memotong Daging
1.1.12.        NAK.BC02.012.01: Display  Produk
1.1.13.        NAK.BC02.013.01: Membuat Nilai Tambah Produk
1.1.14.        NAK.BC02.014.01: Melakukan Monitoring dan Supervisi
1.1.15.        NAK.BC03.001.01: Mengoperasikan Brisketsaw
1.1.16.        NAK.BC03.002.01: Mengoperasikan Leg Cutter
1.1.17.        NAK.BC03.003.01: Mengoperasikan Hide Puller
1.1.18.        NAK.BC03.004.01: Mengoperasikan Chainsaw
1.1.19.        NAK.BC03.005.01: Mengoperasikan Bandsaw
1.1.20.        NAK.BC03.006.01: Mengoperasikan Mincer
1.1.21.        NAK.BC03.007.01: Mengoperasikan Slicer
1.1.22.        NAK.BC03.008.01: Mengoperasikan Tenderizer
1.1.23.        NAK.BC03.009.01: Mengoperasikan Vacum Pack
1.1.24.        NAK.BC03.010.01: Membuat Sosis
1.1.25.        NAK.BC03.011.01: Membuat  Burger
1.1.26.        NAK.BC03.012.01: Membuat Bakso
1.1.27.        NAK.BC03.013.01: Mengawetkan Daging dengan Cara Pengasinan
1.1.28.        NAK.BC03.014.01: Mengawetkan Daging dengan Cara Pengasapan


2.       Kondisi Pengujian
2.1.        Penilaian dapat dilakukan di tempat kerja atau tempat uji kompetensi (TUK) yang ditetapkan
2.2.        Metode penilaian dapat dilakukan melalui wawancara, tes tulis, praktik dan simulasi

3.       Pengetahuan yang dibutuhkan :
3.1          Sistem jaminan keamanan pangan
3.2          Higiene dan sanitasi

4.         Keterampilan yang dibutuhkan :
4.1.        Tata cara mencuci tangan
4.2.        Menggunakan alat
4.3.        Mencampur sanitizer
4.4.        Tata cara pembersihan alat

5.       Aspek kritis:
5.1.        Ketepatan menerapkan Sanitation Standard Operational Procedure (SSOP)
5.2.        Ketepatan menetapkan komposisi bahan

KOMPETENSI KUNCI
NO
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, menganalisa dan mengorganisasikan informasi
1
2
Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide
1
3
Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan
3
4
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
1
5
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
2
6
Memecahkan masalah
1
7
Menggunakan teknologi
2









Tidak ada komentar:

Posting Komentar